Banyak peluang bagi lulusan Fakultas Hukum untuk bekerja dan berkarya sesuai dengan bidang yang dimininati. Sebut saja, di bidang penegakan hukum atau di kantor hukum misalnya menjadi advokat, notariat, wiraswasta hukum (corporate lawyer) dan di Lembaga Bantuan Hukum. Belum lagi peluang di semua jenis perusahaan atau institusi layanan publik yang pastinya membutuhkan seorang lulusan dari Fakultas Hukum.
“Lulusan Fakultas Hukum sebenarnya mempunyai ‘monopoli’ mendapatkan pekerjaan di instansi tertentu, misalnya kejaksaan, pengadilan, dan kehakiman,” ujar Suciningtyas, Pembantu Rektor II UMK yang juga Dosen Fakultas Hukum UMK. Hampir keseluruhan karyawan di Pengadilan (Negeri, Tata Negara, dan Agama) dan Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum adalah Sarjana Hukum. “Tidak ada non sarjana hukum yang bisa menempati posisi hakim di pengadilan dan jaksa di kejaksaan,” lanjutnya.
Jenis pekerjaan lain, seperti arbitrer, panitera, kurator, peneliti hukum sampai juru sita merupakan pekerjaan yang bisa digeluti oleh para sarjana hukum. Untuk kebutuhan tersebut, Kementrian Hukum dan HAM membuka formasi perekrutan CPNS sebanyak 2.876 posisi pada tahun 2009, 3.976 orang pada tahun 2010 dan 2.879 orang pada tahun 2012. Setiap tahun, ribuan kesempatan menunggu para Sarjana Hukum. Jumlah tersebut belum termasuk institusi baru, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga membutuhkan sarjana hukum untuk posisi penyidik, penuntut, dan posisi-posisi lain.
Profesi lain, adalah advokat. Ini bisa dilakukan jika sudah memiliki izin untuk memberikan jasa hukum di dalam dan luar pengadilan. Bagi newbie, perlu melalui beberapa tahapan untuk “Semua yang bisa dimasuki oleh sarjana lain bisa juga dimasuki oleh Sarjana Hukum. Kenapa? Konon semua sisi kehidupan kita tidak terlepas dari hukum.” menjadi advokat. Setelah bertahuntahun menjadi junior associate, harus menjadi senior associate dahulu sebelum kemudian diakui sebagai pengacara dan diperkenankan menjadi advokat. Bagi yang sudah memiliki kredibilitas, hitungan dua digit biaya jasa per-jam konsultasi bisa didapatkan.
Para advokat bisa bekerja di suatu kantor advokat atau bahkan berwiraswasta dengan memiliki ‘usaha’ advokatnya sendiri berbentuk firma hukum. Firma hukum yang fokus pada dunia bisnis adalah corporate lawyer. Mereka diperlukan untuk mendampingi klien sebelum dan saat melakukan transaksi, membuat draft kontrak, dan memberi nasehat hukum. Di saat terjadi kebangkrutan, mereka membantu penyusunan strategi, klaim dan pembelaan, dan kompromi atau penyelesaian dengan cara lain.
Bagi individu berjiwa sosial dan pengabdian tinggi, institusi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jawabannya. Dengan fungsi yang sama sebagai advokat, ahli hukum di LBH melakukan Pendampingan hukum tanpa orientasi bisnis, namun untuk menolong mereka yang memiliki masalah hukum.
Tempat Berkarya
Suciningtyas menambahkan, “Semua yang bisa dimasuki oleh sarjana lain bisa juga dimasuki oleh Sarjana Hukum. Kenapa? Konon semua sisi kehidupan kita tidak terlepas dari hukum.” Lembaga negara yang berurusan dengan keuangan seperti BPK dan Kementrian Keuangan termasuk unit yang sangat membutuhkan para ahli hukum. Dalam pelaksanaan audit misalnya, BPK butuh ahli hukum. Pun kegiatan perpajakan di Kementrian Keuangan, ahli hukum berperan penting dalam penanganan dokumen hukum. Di DPR, selain kesempatan menjadi anggota Dewan, ada juga petugas legal drafter. Tugasnya menyusun draft undang-undang. Demikian juga di sekretariat negara dan kementrian- kementrian.
Di dunia bisnis; perusahaan, perbankan, dan institusi bisnis lain membutuhkan legal officer. Tugas yang berkenaan dengan manajemen legalitas dokumen dan penanganan masalah hukum menjadikan profesi ini hanya bisa dilakoni oleh lulusan Sarjana Hukum. Perusahaan besar dan menengah pada umumnya memiliki mereka untuk berfungsi sebagai advokat atau lebih dikenal sebagai in-house lawyer atau in house law-counsel yang bekerja di unit hukum internal perusahaan tersebut.
Di dunia akademik, kita menemui para sarjana, magister dan doktor di bidang hukum sebagai dosen dan atau peneliti. Mereka bertanggung jawab terhadap perkembangan keilmuan hukum. Pada umumnya, kegiatan mereka di perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan firma-firma hukum besar.
Pustakawan hukum, di sisi lain, bisa bertugas di semua institusi tersebut di atas. Mereka dikenal sebagai subject spesialis ilmu hukum yang bertugas mengumpulkan, mengolah, dan mend isseminasika n sumber informasi hukum pada waktu dan individu yang tepat. Kemudian diplomat, Konsultan HKI, mediator, personel di pengembangan sumber daya manusia, appraisal, dan masih berbaris ragam profesi yang terbuka bagi lulusan Sarjana Hukum. (Athiek-Info Muria)
Admin numpang promo ya.. :)
ReplyDeletecuma di sini tempat judi online yang aman dan terpecaya di indonesia
banyak kejutan menanti para temen sekalian
cuma di sini agent judi online dengan proses cepat kurang dari 2 menit :)
ayo segera bergabung di fansbetting atau add WA :+855963156245^_^
F4ns Bett1ng agen judi online aman dan terpercaya
Jangan ragu, menang berapa pun pasti kami proseskan..
F4ns Bett1ng
"JUDI ONLINE|TOGEL ONLINE|TEMBAK IKAN|CASINO|JUDI BOLA|SEMUA LENGKAP HANYA DI : WWw.F4ns Bett1ng.COM
DAFTAR DAN BERMAIN BERSAMA 1 ID BISA MAIN SEMUA GAMES YUKK>> di add WA : +855963156245^_^